Langsung ke konten utama

Administratif Surat Nikah

Artikel berikut saya dapatkan dari wolipop.com. Sengaja saya salin di sini sebenarnya untuk bookmark untuk diri sendiri, siapa tau nanti-nantinya butuh #eeaa

Artikelnya adalah tentang cara mengurus surat nikah di KUA. Berikut artikelnya.
Di tengah persiapan mengurus catering, busana, sampai dekorasi, jangan sampai lupa mengurus surat nikah.

Surat nikah merupakan tanda bukti resmi kalau pernikahan Anda dan pasangan telah sah dan dicatat oleh negara. Memang banyak calon pengantin yang enggan mengurus sendiri surat nikah karena kesibukan atau malas membayangkan prosesnya yang rumit. Biasanya mereka menyerahkan hal tersebut kepada keluarga atau orang kepercayaan.

Nah, untuk yang ingin mengurus sendiri berikut tata caranya pengurusan surat nikah di KUA untuk pasangan beragama Islam:
  1. Tentukan Tempat Menikah
  2. Sebelum mengurus surat nikah, tetapkan dulu dimana Anda akan menggelar akad nikad. Lokasi akad nikah ini nantinya akan berpengaruh dalam pengurusan surat nikah. Jika akad nikah akan digelar di area domisili calon pengantin wanita (CPW) maka nanti calon pengantin pria perlu mengurus surat numpang nikah. Jika akad nikah digelar bukan di area domisili CPW maupun calon pengantin pria (CPP) maka dua-duanya perlu mengurus surat numpang nikah.
  3. Waktu Mengurus Surat Nikah
  4. Menurut keterangan di situs resmi KUA Pasar Minggu, surat nikah wajib diurus selambat-lambatnya 10 hari sebelum berlangsungnya akad nikah. Jika pernikahan Anda sudah disiapkan dari jauh-jauh hari, tak ada salahnya mulai mengurus dari 1-2 bulan sebelum pernikahan. Hal ini agar Anda bisa mendapat penghulu yang sesuai dengan jam akad nikah yang Anda inginkan. Apalagi jika Anda menikah di waktu yang ramai, ada kemungkinan jadwal para penghulu sudah mulai padat terisi.
  5. Surat-surat yang Perlu Disiapkan
    • Foto Copy KTP, siapkan sekitar 4 lembar untuk masing-masing pengantin
    • Foto Copy Kartu Keluarga, siapkan sekitar 4 lembar untuk masing-masing pengantin
    • Pas Photo Calon Pengantin, berukuran 2×3 masing-masing 4 lembar & 3×4 masing-masing sekitar 4 lembar. Jika menikah beda pulau, siapkan paling tidak 10 lembar
    • Bagi yang berstatus duda/janda, lampirkan surat Talak/Akta Cerai dari Pengadilan Agama/Negeri
    • Surat dispensasi dari Pengadilan Agama khusus untuk calon pengantin yang berusia kurang dari 19 tahun (laki-laki), kurang dari 16 tahun (perempuan), atau laki-laki yang akan berpoligami
    • Bagi anggota TNI/POLRI dan Sipil TNI/POLRI harus ada Izin Kawin dari Pejabat Atasan/Komandan
    • Ijazah terakhir (ada beberapa KUA yang mensyaratkan, tergantung masing-masing KUA)
    • Materai sekitar 6 lembar
  6. Proses Pengurusan Surat Nikah
  7. Masing-masing pengantin harus mengurus surat nikah dengan proses sebagai berikut:
    • Menuju RT dan RW setempat untuk mengurus surat pengantar (dokumen: fotokopi KTP 2 lembar)
    • Setelah mendapat surat pengantar, CPW dan CPP mengurus surat N1, N2, dan N4, dan surat keterangan belum menikah ke kelurahan tempat tinggal masing-masing (dokumen: pasfoto 3×4 = 2 lembar, fotokopi KTP CPW & CPP 2 lembar, fotokopi KK CPP & CPW 2 lembar, surat pengantar RT/RW). Untuk dokumentasi sebaiknya fotokopi surat N1, N2, N4, dan surat keterangan belum menikah.
    • Surat N1, N2 dan N4 kemudian dibawa ke KUA kecamatan masing-masing CPP dan CPW untuk mengurus surat rekomendasi nikah. Jika CPP atau CPW tidak melangsungkan pernikahan di KUA domisili maka perlu mengurus surat numpang nikah.
    • Jika perlu mengurus surat numpang nikah, maka surat rekomendasi dari KUA masing-masing CPP dan CPW setempat dibawa ke KUA kecamatan tempat Anda menikah. Di situ Anda akan melakukan pendaftaran pernikahan, diberi tahu ketersediaan penghulu yang akan menikahkan, serta diberi pembekalan tentang pernikahan. (dokumen: surat rekomendasi nikah dari KUA domisili, pasfoto 2×3 = 4 lembar, dan surat-surat lain dari KUA setempat).
    • Setelah bertemu dengan penghulu yang akan menikahkan Anda, jangan lupa meminta nomor telepon dan alamat rumah penghulu tersebut untuk penjemputan. Hal ini dilakukan sebagai antisipasi agar pernikahan Anda berjalan lancar.
    • Total pengurusan biaya surat nikah dari keluarahan sampai KUA sekitar kurang lebih Rp. 200 ribu di luar biaya penghulu. Untuk biaya penghulu biasanya disampaikan langsung oleh penghulu masing-masing. Jumlah tersebut sebaiknya dibayar separuhnya sebelum nikah lalu dibayar sisanya usai akad nikahnya. Biaya penghulu ini jumlahnya bervariasi mulai dari Rp 200 ribu sampai Rp 1,5 juta.
    • Sekitar satu minggu atau 3 hari sebelum waktu akad nikah, tak ada salahnya menghubungi penghulu untuk mengingatkan.
  8. Simpan Rapih Dokumentasi
Kurang lebih, demikian proses mengurus surat nikah secara umum. Di beberapa tempat mungkin ada beberapa aturan yang berbeda sedikit. Setelah proses mengurus surat selesai, simpan rapih dokumentasi surat tersebut. Percayakan kepada salah satu anggota keluarga atau teman dekat untuk berhubungan dengan penghulu di hari H. Anda sebagai pengantin tentu tak mungkin sibuk mengurusnya. Jangan lupa ingatkan kepada orang yang ditunjuk agar ia juga bertanggungjawab menyimpan buku nikah Anda usai akad nikah.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Ketika Ibu Hamil Ke Dufan

Assalamualaikum Dear Blogger dua tahun lalu pernah nulis pengalaman ke trans studio bandung pas lagi hamil Qodarullah tahun ini ternyata ada kesempatan ke Dufan pas lagi hamil lagi :D Family Gathering tahunan dari kantor suami sayang kalau dilewatkan begitu saja hhe Biarlah gambar yang bercerita  Pas mau masuk dufan, disambut patung dufan gitu karna bagian depannya antri foto, jadilah di bagian belakang ajah :p Seragamannya biru2 gitu emang, ini skitar pukul 8.30an pintu utama belum resmi dibuka kecuali untuk rombongan Harga Tiket masuk dufan yang bagian atas yang reguler yang bagian bawah yang premium (lagi ada promo STNK cuma 90rb/org)  ini agak agak kaya USS, ada iconnya Dufan gitu nah saya pakai Blue Ocean Velvet Jilbab Walimah seharian berpetualang tetap nyaman :D  Buat yang pegelan, ada persewaan kayak kendaraan skuter gitu tapi harganya lumayan emang, 200.000/2 jam XD

Dokter Kandungan Depok

Assalamualaikum Dear buibu shalihat para bumil yang lagi cari referensi calon istri yang lagi belajar tulisanku ini untuk kalian yang ingin menjaga Yup kehamilan pertama ini banyak hal yang dipelajari SANGAT BANYAK HAL X) Salah satu yang menjadi konsentrasi saya adalah masalah dokter kandungan aih gak kebayang kalau harus ada laki2 selain suami yg ngeliat organ dalem itu T_T bukan cuma ngeliat tapi juga pegang2 dan masukkan tangannya (kalau lagi PD) karna itu saya amat strik untuk cari dokter kandungan Alhamdulillah di depok kotaku tercinta ini, cukup banyak alternatif Kalau saya sendiri kaya kutu loncat tergantung mood dan kondisi periksanya kalau lagi pengen banget, bela2in ke dokter yg jauh kalau lagi sakit bgt & gak kuat, pasrah ke yang dekat aja ada 3 dokter yang sudah pernah saya periksa 1. Dokter Patmawati Beliau bisa ditemui di RSUD, Klinik di jembatan serong (lupa namanya) sama di Bidan Yuni (Perumahan samping BDN khusus hari kamis utk USG) Dok

Jempolmu bagian dari perjuangan

Cuma bisa bantu doa Cuma bisa donasi ga seberapa Cuma bisa bantu share aja . . Jika 3 ini konsisten kita lakukan, insya Allah ini bukan "cuma" sahabat. Ini bagian dari keberpihakan iman. Cara kita untuk berjuang membantu saudara kita di Palestina, dengan menyebarkan info sebanyak2nya, seluas2nya, dengan catatan PILIH sumber yang kredibel atau shahih. . . Berikut akun akun yang saya rekomendasikan utk dipantau @eye.on.palestine @muhammadhusein_gaza @bangonim @adararelief @infoknrp @npc.or.id @kispa_id  @actforhumanity @sahabatalaqsha  @bsmi_id . Semalam, kondisi Gaza kian genting. 155 serangan udara diluncurkan, target mereka menghancurkan akses jalan dan rumah sakit disana. Hasbunallah Wanikmal Wakil Nikmal Maula Wanikman Nasir. Perjuangan masih panjang, kita "hanya" memberitakan semoga tidak ada rasa bosan, karena mereka disana setiap hari berjuang ditengah dentuman rudal. . . Disana negeri muslim tengah terluka, semoga Allah tetap berkahi #savepalestin